Bahas Air Bersih Eks Pegawai PDAM Bima Audensi Dengan PJ Walikota

Bahas air bersih di wilayah Kota Bima, HM. Rum menjelaskan bahwa domain pengoperasian kembali PDAM Bima berada di pihak Pemkab Bima. Akan tetapi jika Pemkab Bima setuju untuk mengoperasikan kembali PDAM Bima secara lebih optimal, dirinya akan sangat mengapresiasi niatan tersebut.

Perlu digarisbawahi bahwa pembentukan UPTD Air Bersih Kota Bima adalah untuk menjawab tuntutan warga atas ketersediaan air bersih dengan sistem belum berbayar sambil menunggu terbitnya landasan hukum bagi Pemkot Bima untuk memungut iuran pemanfaatan air bersih, dan ini tentunya akan berbeda secara prinsip pengelolaan dengan PDAM Bima yang merupakan BUMD yang telah berorientasi pada layanan berbayar.

Kalaupun PDAM Bima mampu memberikan layanan air bersih secara optimal dan menyeluruh, maka Pemkot Bima akan melakukan sosialisasi intensif kepada warga Kota Bima sebagai konsumen yang menggunakan layanan PDAM Bima agar mengikuti mekanisme pembiayaan berupa iuran kepada PDAM Bima.

Akan tetapi jika dalam waktu dekat ternyata PDAM Bima belum mampu memberikan layanan air bersih secara optimal diakibatkan kendala teknis dan kelembagaan yang sedang dihadapi, maka solusi terbaik dalam menjawab permasalahan air bersih Kota Bima adalah mengoptimalkan pengoperasian UPTD Air Bersih yang telah dibentuk guna menjamin ketersediaan infrastruktur dan layanan air bersih bagi seluruh warga Kota Bima, tegas HM. Rum. (Ad)

206 views


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *