Walikota Bima HM Rum ASN Jangan Terlibat Politik praktis

Kota Bima LAWATANEWS

Penjabat (Pj) Wali Kota Bima Ir. H Mohammad Rum, MT Senin pagi tadi (6/11/2023) pimpin Apel Gabungan di halaman Kantor Walikota Bima.

Momentum Apel Gabungan itu, Mohammad Rum memberikan pidato dan memberikan peringatan-peringatan pada jajaran Aparat Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkot Bima.

Liputan langsung Media Online Bimantika Mohammad Rum memberikan warning kepada ASN Pemkot Bima untuk m bekerja secara profesional dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan warga masyarakat secara utuh dan menyeluruh.

“Dan jangan sampai ASN Terlibat secara langsung dalam arena politik praktis” tegas Mohammad Rum.

Menurut Mohammad Rum bahwa warning itu disampaikan dalam rangka menindak lanjuti dari kasus dua ASN lingkup Dinas Pendidikan dan Olahraga yang terlibat dalam politik praktis.

ASN yang terlibat politik praktis itu adalah M.Gufran dan Suaidi, yang terlibat dalam politik praktis melalui postingan di media sosial yang mendukung salah satu calon DPR RI.

Mohammad Rum menjelaskan bahwa pernyataan terbuka dan permohonan maaf ASN ini merupakan langkah yang diambil sesuai dengan rekomendasi KASN atas pelanggaran keterlibatan politik praktis.

Mohammad Rum me-warning seluruh ASN lingkup Kota Bima untuk terus bekerja secara profesional dan pelayanan prima pada masyarakat secara utuh.

Mohammad Rum menyinggung rekomendasi KASN terkait pelantikan pejabat di lingkup Pemkot Bima pada tanggal 25 September 2023.

Ia berkomitmen untuk segera melaksanakan tindak lanjut sesuai dengan rekomendasi KASN, termasuk mengembalikan posisi pejabat eselon II dan pejabat struktural yang sebelumnya didemosi.

Hal ini juga akan diikuti dengan penyesuaian kepada pejabat struktural yang terdampak untuk dikembalikan ke posisi jabatan semula. Bagi jabatan ASN yang tidak terdampak, mereka akan tetap dipertahankan sesuai jabatan terakhir saat ini.

“Rekomendasi KASN yang diterbitkan adalah perihal pengembalian jabatan Administrator lingkup Pemerintah Kota Bima,” ungkapnya.

Lebih lanjut Mohammad Rum menekankan bahwa selama dirinya ditugaskan sebagai Pj. Wali Kota Bima, tidak akan ada mutasi yang bersifat transaksional.

“Tidak ada transaksional dalam melakukan mutasi tapi berdasarkan pertimbangan kinerja dan profesionalitas ASN yang bersangkutan” ungkap Mohammad Rum.

233 views


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *