Wali Kota Bima Lakukan Pembinaan Di Dinas Sosial Tegaskan ASN Harus Profesional

LAWATANEWS – Wali Kota Bima didampingi Kepala BKPSDM Kota Bima berkunjung ke Dinas Sosial Kota Bima kamis, 3 februari 2022. Kunjungan tersebut dalam rangka Pembinaan ASN dan optimalisasi kinerja untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara ( ASN) yang profesional, bertanggung jawab, jujur dan adil.

Pembinaan dilaksanakan di Aula Kantor Dinas Sosial Kota Bima, dihadiri Kepala Dinas Sosial, Pejabat Fungsional, Tenaga Kesejahteraan Sosial, sebanyak 34 orang tenaga ASN, 22 non ASN, berserta masing-masing petugas PKH dari 5 kecamatan.

Kepala Dinas Sosial, Drs. Abdul Gawis menyampaikan dalam proses verifikasi dan validasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) perlu dilakukan dengan teliti, sehingga hasil dari pendataan sesuai dengan kondisi masyarakat di bawah.

“Hal yang kami perhatikan dalam hal ini, adalah segera melaksanakan upgrade data terkait bantuan-bantuan sosial yang ada di Kota Bima”, jelasnya.

Lebih lanjut, Abdul Gawis menambahkan sampai saat ini Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) periode 2 sebanyak 11.884 orang dan kuota yang tersisa tinggal 10 persen. Oleh karenanya perlu pengotimalisasian data untuk mengurangi resiko adanya kesalahan pemberian bantuan.

Dijelaskan akan dilakukan verifikasi faktual data dan melakukan peyebarluasan informasi dari hasil tersebut di setiap kelurahan sehingga ada di feedback kembali kepada Dinas Sosial, agar penyampaian bantuan dapat terlaksana dengan baik.

Dalam arahannya Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE menyampaikan bahwa Dinas sosial memiliki peran penting dalam mendorong masyarakat kita keluar dari kemiskinan. Dari laporan BPS Kota Bima berada di posisi pengangguran terbuka yang semakin menurun, pertumbuhan kita diatas pertumbuhan nasional, namun angka kemiskinan bertambah sehingga semoga hal ini tidak disuplai dari kesalahan data yang ada dilapangan.

“Oleh karenanya data harus benar- benar tervalidasi, data tersebut sangat penting karena menyangkut data yang akan dijadikan acuan penerimaan bantuan. Jangan sampai warga yang layak menerima tidak terdata atau sebaliknya warga yang tidak layak menerima justru masuk dalam daftar penerima bantuan,” terang Wali Kota.

Pendataan juga penting untuk mencocokan penerima apakah ada yang meninggal, pindah tempat tinggal atau data ganda. Karena jika ditemukan seperti itu akan dialihkan pada penerima lain.

Wali Kota Bima berharap kartu BPJS dapat terdistribusi dengan baik serta tanpa adanya pemungutan. Karena ini merupakan bentuk hadirnya negara dan pemerintah dalam mensejahteraan masyarakat.

Ditegaskan oleh Wali Kota Bima bahwa jangan sampai ada oknum yang mengambil kesempatan terkait hal tersebut. Jangan sampai ada joki, calo atau hal semacamnya lebih-lebih petugas dari pihak internal yang mengambil kesempatan, karena dirinya akan bertindak sangat tegas.

“Bila terjadi hal-hal seperti itu, ini tidak baik dalam membangun di Kota Bima. Jangan sampai persoalan tersebut mencoreng Kota bima, Dinas Sosial yang punya tugas mulia harus tercoreng oleh hal-hal seperti itu”, jelasnya.

Dirinya pun tak segan untuk memberi sanki keras bila ditemukan petugas lingkup internal mencoba “bermain” dalam urusan bansos (bantuan sosial).

“Bawahan saya tidak boleh berurusan dengan hukum, saya akan bertindak tegas karena untuk memberikan pemerintahann yang clean. Kita ingin berjuang untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Karena kita sudah berkomitmen dengan itu”, tutupnya. (ai)

370 views


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *