LAWATANEWS Pemerintah Kota Bima kembali meraih Penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke tujuh kalinya secara berturut-turut. BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkot Bima tahun 2020. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kota Bima tahun 2020 diterima langsung WaliKota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm, di Aula Kantor Walikota Bima. Penyerahan LHP dilakukan secara virtual melalui video conference, pada TGL 11 05 2021
Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, bersyukur karena kembali dapat mempertahankan capaian opini (Wajar Tanpa Pengecualian) WTP ke tujuh kalinya secara berturut-turut.
Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Provinsi NTB atas diserahkan opini WTP yang sudah diberikan kepada kami,” kata Wali Kota.
Ia meyakini capaian yang didapat sudah melalui proses dan tahap pemeriksaan yang ketat oleh BPK. Sebelumnya sejumlah laporan keuangan telah diserahkan, meliputi laporan realisasi anggaran, neraca daerah, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas , laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.
“Saya sangat yakin BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan negara yang disebut Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN),” puji Wali Kota Bima.
WALIKOTA BIMA berharap manajemen pengelola keuangan kota bima dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan akan semakin baik, akuntabel transparan dan dapat di pertanggung jawaban baik secara hukum maupun etika kewajaran
saya berharap BPK RI perwakilan NTB untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan
Dalam kegiatan itu, wali kota bima didampingi ketua DPRD kota bima, sekretaris daerah kota bima, inspektorat kota bima dan kepala BPKAD kota bima (nur)