Festival Rimpu Mantika Akan Digelar Selama 3 Hari Dikota Bima

Kota Bima LAWATANEWS

Pemerintah Kota Bima akan menggelar Festival Rimpu Mantika selama tiga hari, dimulai pada tanggal 25-27 April 2024 yang dipusatkan di Lapangan Serasuba Kota Bima.

Kabid Pemasaran Wisata, Dinas Pariwisata Kota Bima, Buana Eka Putra mengatakan tujuan Festival Rimpu Mantika adalah selain melestarikan budaya dan mempromosikan Bima melalui pawai budaya juga memberikan dampak positif bagi ekonomi masyarakat.

Buana menyampaikan adapun sejumlah mata lomba sebelum kegiatan puncak nanti diantaranya Lomba Rimpu Fashion, Lomba Kapatu Mbojo, Lomba Rawa Mbojo dan Lomba Kareku Kandei.

Selain lomba, panitia juga menyediakan atraksi Seni dan Budaya Bima dan Bazar Ekonomi Kreatif dengan tujuan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat yang melibatkan semua UKM binaan Dinas Perindag Kota Bima.

“Sebelum Festival Rimpu Mantika nanti, ada pentas seni tari yang tujuannya untuk menghibur masyarakat yang melibatkan 50 ribu masyarakat Bima dan Dompu karena Budaya Rimpu punya masyarakat Bima dan Dompu,” jelas Buana saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (26/2/2024).

Buana optimis Festival Rimpu Mantika berjalan sesuai harapan karena telah disiapkan secara matang termasuk mempublikasikan dan mempromosikan dengan menggunakan kanal media sosial milik pemerintah Kota Bima.

Adanya Festival Rimpu Mantika ini, kata Buana bukan untuk mengejar rekor MURI, tetapi lebih dari itu untuk melestarikan budaya Bima.

“Kita tidak kejar rekor Muri, karena sudah dapat Muri, yang kita kejar budaya Bima tetap lestari,” ungkapnya.

Buana memperkirakan perputaran ekonomi di Kota Bima saat Festival Rimpu Mantika nanti akan menghasilkan belasan Milyaran Rupiah.

Buana menegaskan, dalam rangka melestarikan tenun Nggoli Bima, Pemerintah Kota Bima tidak hanya menggelar Festival Rimpu Mantika, juga telah mengeluarkan surat edaran bagi seluruh ASN Pemerintah Kota Bima setiap hari kamis diwajibkan untuk memakai Rimpu bagi ASN perempuan dan Katente Tembe dan Sambolo bagi ASN laki-laki.

Tidak hanya itu, Pemerintah Kota Bima serius melestarikan budaya Bima dan akan mengeluarkan Perda khusus mendukung surat edaran wali Kota Bima diwajibkan bagi Pegawai Pemkot Bima memakai Rimpu bagi ASN perempuan dan Ketente Tembe dan Sambolo ASN laki-laki.

“Surat edaran Walikota, dan akan kita dorong membuat Perda. Tujuannya untuk melestarikan budaya Bima. Perda Rimpu untuk pawai lingkup pemkot setiap kamis yang perempuan harus Rimpu yang laki-laki harus memakai katente tembe sambolo terbuat dari tenun nggoli dengan motif Bima,” bebernya.(ad)

656 views


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *