Murni, S.Pd; Lulus Guru Penggerak, Dua Sekolah Sudah Dinakhodainya

Kota Bima LAWATANEWS

Kota Bima, 11 Agustus 2023

Banyak yang mempertanyakan apa dan bagaimana itu Program Guru Penggerak. Program yang digagas oleh Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim. Pendidikan Guru Penggerak adalah kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program Pendidikan Guru Penggerak memberikan kesempatan kepada guru untuk diangkat menjadi kepala sekolah

Beliau adalah Murni, S.Pd. Murni mengatakan, dia mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) Angkatan 3 pada 2021 lalu. Murni mengaku, selama 9 bulan mengikuti pendidikan ada banyak ilmu dan pengetahuan baru yang ia pelajari dan butuhkan sebagai seorang pendidik.

“Menjadi Guru Penggerak menjadikan hidup saya lebih tertata dan saya merasa saya menjadi menjadi guru yang sesungguhnya,” katanya, saat ditemui di sekolahnya, SD Negeri 52 Busu Kota Bima

“Banyak ilmu pengetahuan keterampilan dan pengalaman saya ketika mengikuti program guru penggerak selama 9 bulan. Ibarat usia bayi dalam kandungan, setelah lahir di dunia maka dihadapkan pada dunia nyata di mana pendidikan selama 9 bulan merupakan bekal untuk menjadi guru yang tergerak bergerak dan menggerakkan. Apalagi dengan diangkatnya saya sebagai kepala satuan pendidikan, sangat sesuai karena sudah ada modal dan bekal untuk menjadi pemimpin pembelajaran dan pemimpin sekolah.”, jelasnya

Lulus Program Guru Penggerak Tahun 2022, Bu Murni, demikian beliau biasa disapa langsung dilantik menjadi Kepala SD Negeri 13 Kolo Kota Bima pada tanggal 10 Juni 2022.

Sebagai Kepala Sekolah muda, hal itu tidak menyurutkan semangatnya dalam memimpin. Memimpin lebih kurang 8 bulan, SD Negeri 13 Kolo Kota Bima dibawanya mempertahankan Predikat Akreditasi A.

“Di Kolo, saya berhasil mempertahankan Nilai Akreditasi A dari sekolah di tengah keterbatasan sarana dan prasarana sekolah”

Kemudian, garis tangan membawanya pada SD Negeri 52 Busu di mana beliau dilantik menjadi Kepala Sekolah sejak tanggal 20 Februari 2023.

Murni, yang lahir tahun 1978 di Desa Ngali menyatakan bahwa menjadi kepala sekolah dari guru penggerak adalah sebuah kebijakan yang sangat tepat. Pada pendidikan guru penggerak kami mempelajari dan melakukan aksi nyata mulai dari materi merdeka belajar filosofi Ki Hajar Dewantara. Nilai dan peran guru penggerak, pengambilan keputusan berdasarkan 9 langkah, pemanfaatan sumber daya, coaching dan restitusi.

Terakhir, SD Negeri 52 dibawanya meraih Peringkat ke- 3 Sekolah Sehat dan Juara 5 lomba P5 se Kota Bima. (del)

235 views


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *