Walikota Bima Amankan Masa Purna Tugas RT RW Lewat BPJS ketenagakerjaan

Gebrakan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi (HML) tidak pernah berhenti demi kesejahteraan masyarakat. Setelah merilis puluhan program berbasis pro rakyat, kini mantan senator senayan itu kembali menggulirkan kebijakan yang dapat membantu meningkatkan kinerja RT RW dalam melayani masyarakat.

 

Setelah menaikkan gaji RT RW (ditambah HP Android) sebesar Rp 500 ribu perbulan sejak tahun 2019, HML kembali memberikan insentif dalam bentuk bantuan BPJS Ketenagakerjaan (sebelumnya bernama Jamsostek) untuk RT RW se-Kota Bima. Mekanismenya adalah Camat masing-masing wilayah ditugaskan meregister data jumlah RT RW untuk diserahkan ke Pemkot Bima untuk didaftarkan ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan. Praktis dengan adanya program ini, maka RT RW mendapatkan jaminan hari tua atau purna tugas. Berdasarkan data madambojo, kebijakan serupa juga terapkan Walikota HML terhadap tenaga honorer lingkup Pemkot Bima.

Menindaklanjuti kebijakan Walikota Bima tersebut, Camat Rasanae Barat Hj. Suharni mengaku telah berkoordinasi dengan Lurah dan RT RW untuk mengumpulkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan tersebut.

” Iya sudah saya koordinasi dengan para Lurah serta RT RW agar mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan untuk pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan” Jelas Hj Suharni ketika ditemui tim media kami dikediamanya pada 24/05/2023.

Selama ini BPJS ketenagakerjaan sendiri dikenal sebagai BUMN pengganti dari Jamsostek yang produknya sebagian besar berbentuk jaminan kerja dan hari tua bagi karyawan, honorer maupun golongan jabatan pengabdian. Berbagai produknya antara JHT (Jaminan Hari Tua), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) hingga Hingga Jaminan Masa Pensiun.(ik)

921 views


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *