LAWATANEWS-Polda Nusa Tenggara Barat memeriksa dua bendahara Umum Pemkot Bima terkait dugaan Penyalahgunaan Anggaran Rumah Tangga dan anggaran ruangan Wakil walikota Bima, Fery Sofian SH, Rabu (28/9/2022).
Pemeriksaan dilakukan terkait perkara dugaan korupsi anggaran Rumah Tangga dan anggaran ruangan Wakil walikota Bima tahun anggaran 2019 sd 2020.
Sekda kota Bima, Dr.H.Muhtar menjelaskan, kedua orang itu diperiksa sebagai saksi. “Bendahara yang lama dan bendahara baru” Ucap Sekda.
Pemeriksaan dilakukan oleh Direktorat kriminal khusus Polda NTB, sebagaimana surat keterangan terlampir, dengan membawa Nota dan kwitansi asli belanja.
Sekda menjelaskan kedua saksi yang diperiksa bendahara umum Pemkot Bima.
“Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait
Anggaran Rumah Tangga Wakil walikota Bima untuk dimintai keterangan” tutupnya.(ik)