Kota Bima LAWATANEWS -Strategi Pemberantasan dan Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Jajaran Pemkot Bima bukan hal main-main. Pemerintah Kota Bima yang dipimpin Sekda Kota Bima Drs. H.muhtar Landa, M,Si mengadakan Evaluasi Monitoring Aksi Pencegahan Korupsi Perangkat Daerah di Ruang Rapat Wali Kota Bima. Senin , 5 September 2022.
Hadir dalam rapat Evaluasi tersebut Kepala Bapedda , Kepala Inspektorat, Kepala Dinas Kominfotik, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Kabag OPA, Asisten III Setda Kota Bima, Kepala BPKAD, Kepala LPBJ Kota Bima, Kepala BKPSDM Kota Bima.
Dengan atensi kualitas pengelolaan bersama, MCP yang merupakan monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (korsupgah), yang dilaksanakan oleh KPK RI pada pemerintah daerah di seluruh Indonesia, yang meliputi delapan area intervensi sebagai bagian Reformasi Birokrasi secara Nasional.
Delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan BMD dan tata kelola keuangan desa.
Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. Mukhtar Landa berharap untuk tahun 2022 Kota Bima akan berada pada peringkat pertama. “Semua dokumen yang belum terpenuhi harus langsung di serahkan kepada inspektorat”, jelas sekda.
Menutup rapat tersebut, H. Mukhtar Landa mengingatkan akan ada rapat lanjutan pada tanggal 3 Oktober 2022 terkait evaluasi MCP yang akan terus dipantau setiap bulannya. Paparnya. (ad).