LAWATANEWS Hari ini Kamis 1 September 2022, kembali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menerima piagam penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK memberikan apresiasi piagam pemberantasan korupsi terintegrasi di Wilayah Propinsi Nusa Tenggara Barat 2021.
Piagam yang diterima oleh Walikota HML di tandatangani oleh Didik Agung Widjayanto Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.
Pemerintah Kota Bima di bawah kepemimpinan Walikota HML mendapatkan piagam tersebut dalam kategori Capaian Monitoring Center For Prevention (MCP).
Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan meliputi delapan area intervensi.
Delapan area intervensi program MCP tersebut, yaitu terdiri dari, perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan.
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menyebutkan bahwa piagam dari KPK itu bentuk keseriusan Pihak Pemerintah Kota Bima dalam hal Pemberantasan Korupsi.
“Ini tentunya berkat kerjasama yang baik sinergitas dari seluruh OPD hingga Lurah sehingga KPK memberikan apresiasi pada Pemkot Bima” Ujar Walikota HML. (ad)