Kita Bima LAWATANEWS -Perhutanan Sosial merupakan salah satu program prioritas nasional yang bertujuan untuk melakukan pemerataan ekonomi dan mengurangi degradasi hutan. Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk pemberian hak kelola atas kawasan hutan kepada kelompok masyarakat yang berada dan memiliki ketergantungan penghidupannya kepada areal hutan di sekitarnya.
Untuk itu, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB menggelar Rapat Koordinasi, Sinkronisasi dan Penghutanan Sosial dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bima, di Hotel Mutmainnah, Rabu, 10 Agustus 2022.
Kepala Bappeda Litbang Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME menyampaikan bahwa misi Kota Bima yaitu mewujudkan masyarakat sejahtera, pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat yang berbasis pengembangan produk unggulan.
“Dengan mewujudkan lingkungan yang berkualitas dan ramah, melalui penyediaan infrastruktur pendukung perkotaan yang terintegrasi dengan pengurangan risiko bencana,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa kondisi perhutanan di Kota Bima akan nyaman jika dirawat dengan baik. Oleh karenanya, arah kebijakan pembangunan Kota Bima di Tahun 2023 akan berfokus pada tata kelola pemerintahan layanan publik, pemulihan ekonomi, sistem kesehatan, kawasan kumuh jalan lingkungan serta mitigasi bencana.
“Untuk pemulihan ekonominya sendiri, pemberdayaan dan pengembangan UMKM akan terus dilakukan melalui pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja yang berkaitan dengan destinasi wisata dan ekonomi kreatif. Sehingga terjadinya peningkatan daya tarik wisata di Kota Bima,” ungkapnya.
Sementara itu, Laporan Ketua Panitia yang disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTB, Julmansyah, S.Hut., MAP memaparkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesepahaman bersama antara pusat, provinsi dan kabupaten/kota dalam mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis perhutanan sosial di wilayah Provinsi NTB.
“Dengan mensosialiasasikan potensi perhutanan sosial dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perekonomian daerah serta membangun komitmen bersama untuk mengentaskan kemiskinan, menurunkan angka pengangguran dan membuka lapangan usaha bagi masyarakat melalui pemanfaatan potensi Perhutanan Sosial sesuai dengan fungsi hutan,” tutupnya.(ik).