LAWATANEWS – Guna kelancaran tugas pemerintah kelurahan, tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Bima melalui Bagian Umum membeli motor dinas sebanyak 42 unit.
Kabag Umum Setda Kota Bima H Imran, melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Fitrah, ST mengatakan, pengadaan 42 unit motor untuk semua kelurahan di Kota Bima. Jenis motor yang dibeli tentu yang bisa dijangkau untuk memantau wilayah kelurahan. Selasa (19/04/22).
Kata Fitrah, anggaran yang
dialokasikan untuk pembelian motor dinas sekitar Rp. 730 yang bersumber dari APBD Bagian Umum Setda Kota Bima tahun 2022. Bebernya.
Lanjutnya, Adapun merek honda yang di beli berupa motor beat sporty, dengan metode pengadaan berupa Epurchasing atau Ekatalog langsung dengan dealer resmi honda. Jelasnya.
Rencana pembagian 42 motor unit untuk seluruh Lurah tersebut, kita masih menunggu instruksi dari Wali Kota Bima. Ujarnya.(ik)