LAWATANEWS – Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) meminta pada Dinas Perkim Kota Bima khususnya Bidang Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perkim Kota Bima untuk menyelesaikan sertifikat aset-aset pemerintah kota yang tersisa.
“Saya minta tahun 2022 ini harus diselesaikan dengan segera” demikian peringatan keras Walikota HML.
Walikota HML bangga pada jajaran Kabid dan Dinas Perkim Kota Bima yang telah mampu mewujudkan ratusan sertifikat di tahun 2021
“Tapi tolong di 2022 kalian menyelesaikan sertifikat Aset pemerintah yang masih tertinggal” demikian tegas Walikota HML.
Di bidang Aset ada sejumlah obyek tanah yang belum memiliki sehingga menyebabkan indeks kinerja walikota tidak optimal.
“saya tidak pingin dinilai buruk karena hanya tidak mampu mengakselarasi penyelesaian aset” dia menegaskan.
walikota telah berkoordinasi dengan KPK untuk menyelesaikan aset termasuk sertifikat yang tertinggal.
Kabid Kawasan Permukiman dan Pertanahan Dinas Perkim Kota Bima, A. Haris Dinata, SE, M.Si yang di komfirmasi Media online Bimantika Jum’at 22 April 2022 menyatakan janji Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memfasilitasi Pemerintah Kota dan Pemerintah Daerah untuk membahas penyelesaian aset ini di gedung KPK.
Menurutnya Apapun yang Menjadi Peringatan dari Pak Walikota HM Lutfi mencoba akan berupaya maksimal dalam menyelesaikannya.
Walikota dan Bupati Bima bisa saja undang KPK membahas penyelesaian Aset ini. Bahkan pihak BPN pun akan dipanggil juga bila tidak mampu memberikan layanan cepat terhadap sertifikat ini” tegas mantan Kabid Amdal Dinas Lingkungan Hidup ini. (***)