LAWATANEWS – Beredar akun palsu Facebook Walikota Bima H. Muhammad Lutfi yang sengaja dibuat oleh oknum tak bertanggung jawab. Akun palsu digunakan pelaku memakai foto profil wajah walikota Bima menggunakan pakaian dinas berwarna putih
Akun tersebut meminta uang dan janjikan jabatan melalui inbox ke berbagai akun Facebook milik orang lain. Akun itu dalam pesannya meminta kepada ASN dan honorer untuk mengirimkan uang ke beberapa orang dengan janji akan menaikkan jabatanya.
Merasa bukan akun FB pribadinya, Walikota Bima H.M Lutfi melakukan klarifikasi kepada media online LAWATANEWS bahwa akun yang bernama H.Muhammad Lutfi dengan menggunakan foro dirinya dan istri adalah bukan akun pribadinya.
Walikota Bima tersebut menghimbau masyarakat bahwa akun FB atas nama H. Muhammad Lutfi yang meminta dan menjajikan jabatan melalui inbox adalah akun palsu yang sengaja menggunakan namanya untuk kepentingan pribadi oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Disampaikan kepada masyarakat luas, khususnya aparatur sipil negara (ASN) DI lingkungan pemerintah kota bima, agar kiranya tidak terpengaruh serta menanggapi status FB dan permintaan dalam bentuk apapun seperti : permintaan uang, ancaman mutasi, janji jabatan serta dapat meluluskan CPNS dan lainnya dari akun media sosial Facebook yang mengatasnamakan “H. Muhammad Lutfi”.
Perlu kami sampaikan bahwa akun tersebut adalah palsu dan memiliki indikasi penipuan dan pencemaran nama baik.
Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, perbuatan membuat akun media sosial palsu atas nama orang tertentu, termasuk membuat akun media sosial palsu sebagaimana yang telah dijelaskan, diancam dengan sanksi pidana penjara paling lama 12 Tahun dan/atau denda paling banyak dua belas miliar rupiah. ujarnya. (dk)