LAWATANEWS-kembali dari Dinas Luar Daerah Walikota Bima langsung melakukan peninjauan jembatan yang putus dan jalan alternatif penghubung antara Kelurahan Jatibaru dengan Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima siang ini, senin 13 desember 2021.
Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE telah menginstruksikan kepada Dinas PUPR untuk mengambil langkah cepat dengan segera dibukanya jalan alternatif tersebut yang dipergunakan sebagai solusi bagi masyarakat yang membutuhkan akses dua wilayah tersebut dalam sementara waktu.
Kepada seluruh Camat pada wilayah Kecamatan Asakota beserta Camat Asakota, H. Muhammad Lutfi menegaskan agar bagi warga masyarakat yang menanam jagung di lereng bukit berdekatan dengan rumah warga, segera dicabut SPPT nya.
“Agar intruksi ini segera dilaksanakan oleh segenap Lurah berserta Camat di Kecamatan Asakota”, tegas Walikota Bima.
Dinas PUPR dalam keterangannya yang disampaikan oleh Kabid Bina Marga Fahad, ST menjelaskan sesuai arahan Bapak Walikota Bima Dinas PUPR sedang mengawal dan mempercepat proses Pembangunan Jalan Alternatif Jatibaru Timur – Wera.
“Kami menerima arahan untuk mengawal dan mempercepat proses pembangunan jembatan alternatif, kemudian untuk berkoordinasi dengan Pihak Dinas PUPR Provinsi NTB agar dalam waktu dekat segera membangun Jembatan sementara/darurat demi kelancaran transportasi masyarakat Kota Bima – Kabupaten Bima, sembari menunggu Pembangunan Jembatan Permanen” ungkap Fahad, ST. (ai)