LAWATANEWS – Kota Bima kembali mendapat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Provinsi NTB dengan Predikat Kategori Informatif. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi NTB Dr. Ir Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd kepada Sekretaris Kota Bima Drs H. Mukhtar, MH bertempat di Ballroom Kenanga Hotel Grand Legi Mataram, Rabu (08/12/2021).
Penghargaan tersebut berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2021 (MONEV KIP NTB 2021) yang dilaksanakan sejak bulan September sampai dengan November 2021, dimana PPID Kota Bima mencapai nilai 93,43.
Badan Publik yang di Monev tahun 2021 ini berjumlah 104 badan publik, terdiri dari 44 badan publik OPD Provinsi NTB, 10 badan publik kabupaten/kota, 20 badan publik SMA/SMK Negeri, 16 badan Publik Desa, 10 badan publik puskesmas dan 4 badan publik BUMD.
Monev KIP NTB Tahun 2021 dilakukan melalui tahapan pengisian kuisoner, pengembalian kuisoner, verifikasi kuisoner (melalui data pendukung dan website masing-masing badan publik), presentasi badan publik dan rekapitulasi hasil evaluasi (untuk menentukan kualifikasi setiap badan publik berdasarkan nilai yang diperoleh).
Monev KIP NTB 2021 ditekankan pada 4 indikator penilaian yakni (1) pengembangan website/media online, (2) pengumuman informasi publik, (3) pelayanan informasi publik, dan (4) penyediaan informasi publik.
Drs. H. Mukhtar, MH menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya kepada tim penilai serta mengajak kepada seluruh tim PPID Kota Bima untuk terus berpacu memberikan informasi seluas-luasnya kepada publik dan masyarakat.
“Ini adalah kebanggaan buat semua masyarakat Kota Bima dan tim khususnya. Menambah motifasi kita agar terus memberikan pelayanan informasi terbaik kepada publik dan segenap masyarakat”, ungkap Sekda Kota Bima. (ai)