FRM Kota Bima Jilid II, Tuntut Penegakkan Supremasi Hukum di PN Bima

Kota Bima, LAWATANEWS – Aksi unjuk rasa jilid II, ratusan massa yang tergabung di Front Rakyat Menggugat (FRM) kota bima diawali dengan orasi di Eks Kantor bupati bima sejak pukul 09.30 Wita.

Setelah berorasi selama beberapa menit, peserta aksi yang menggelar aksi bertepatan dengan pengungkapan kasus penimbunan bibir pantai kota bima melakukan “long march” sambil membawa poster bertuliskan “Tegakkan Supremasi Hukum” menuju Kantor Pengadilan Negeri Raba Bima.

“Penegakan supremasi hukum di Indonesia lebih-lebih di kota dan kabupaten bima ini merupakan harga mati,” kata orator yang juga Koordinator aksi Amirullah alias Bigon.

Ia mengakui, penegakan hukum saat ini masih memprihatinkan, karena masih banyak ditemukan para penguasa kota dan kabupaten bima yang melakukan pelanggaran.

Menurut dia, banyak prestasi pengadilan negeri raba bima ini dimata publik, kini tercoreng karena kasus Jetty Bonto yang tidak memiliki ijin yang diberikan keringanan oleh JPU, “Kami minta agar oknum tersebut dihukum seberat-beratnya demi keadilan masyarakat kota bima” jelas Bigon.

“Kami meminta kepada JPU dan pengadilan negeri raba bima, agar menegakkan hukum tanpa pandang bulu” tutupnya. (BL-01)

445 views


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *