HANYA KESAMAAN NAMA SEORANG KETUA RT INGIN PENJARAKAN WARGANYA

Kota Bima, Lawatanews- Rosyani, Ibu rumah tangga yang berkediaman di Jatibaru Barat merasa terkait postingannya di Media Sosial dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE ke pihak yang dilakukan oleh Muslimin, Ketua RT 12 RW 04 Kelurahan Jatibaru Barat salah alamat dan tidak sesuai prosedur.
Pasalnya, Muslimin yang dimaksud oleh Rosyani adalah Muslimin yang berdomisili di Tolobali yang terlalu lama mengurus surat-surat keperluan suaminya.

Bahkan dalam postingannya, Rosyani tidak menyebutkan nama lengkap, jabatan atau alamat muslimin yang dimaksud.

Sehingga atas dasar apa beberapa orang RT tersebut melaporkan dirinya.
Karena telah dilaporkan sedemikian rupa, maka Rosyani merasa dirugikan secara moril dan materi sehingga akan melaporkan balik RT 12 Kelurahan Jatibaru Barat, Saudara Muslimin terkait Pencemaran Nama Baik.

Sukrin, selaku ketua karang Taruna rasanae barat mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Muslimin, Ketua RT tersebut.

“Seharusnya sebagai RT yang mengayomi warga, tidak asal lapor dan mencemarkan nama baik Rosyani, Cari baik-baik dulu dan dicari tahu akar permasalahannya”, demikian tegas Sukrin.

“Karena sudah terjadi, maka Saya mendukung upaya Rosyani melaporkan balik beberapa RT tersebut, pungkasnya”(LAWATA1)

383 views


Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *